Monday, August 4, 2025
Google search engine
HomeBlogAnggota Dewan Kecam Pemangkasan Dana, Pemprov DIY Diminta Cari Pendanaan Alternatif

Anggota Dewan Kecam Pemangkasan Dana, Pemprov DIY Diminta Cari Pendanaan Alternatif

Respons DPRD DIY terhadap Pemangkasan Dana Keistimewaan

Komisi A DPRD DIY memberikan respons terhadap kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pemangkasan dana keistimewaan (danais) sebesar Rp 200 miliar pada tahun ini. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan kondisi fiskal nasional yang sedang menghadapi tantangan.

Pihak Komisi A telah menyiapkan beberapa langkah politik untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk merancang skema pendanaan alternatif agar nominal danais dapat dikembalikan atau bahkan ditingkatkan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa dana yang dialokasikan kepada Daerah Istimewa Yogyakarta tetap berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Syarif Guska Laksana, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah pusat yang memangkas anggaran danais. Menurutnya, masalah ini tidak hanya berkaitan dengan jumlah anggaran, tetapi juga tentang identitas dan tanggung jawab negara terhadap daerah istimewa.

“Keputusan ini bukan hanya soal anggaran semata, tetapi juga tentang bagaimana negara memperlakukan daerah istimewa. Danais adalah bagian dari identitas DIY dan harus dipertahankan,” ujarnya.

Selain itu, Pemda DIY diminta untuk mencari sumber pendanaan alternatif dan tidak lagi mengandalkan danais serta APBD untuk membiayai pembangunan. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR), pemanfaatan potensi BUMN, serta penggunaan skema pendanaan kreatif lainnya.

“Di tengah ketidakpastian fiskal nasional, langkah-langkah ini perlu segera dipertimbangkan agar tidak ada ketergantungan berlebihan terhadap dana keistimewaan,” tambah Syarif.

Anggota Komisi A DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko, menegaskan pentingnya memaknai betul konsep daerah istimewa. Ia khawatir jika keistimewaan DIY hanya menjadi simbol tanpa memiliki kekuatan nyata.

“Danais seharusnya menjadi alat untuk memperkuat identitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY. Jangan sampai keistimewaan hanya jadi nama tanpa makna,” katanya.

Menurut Stevanus, Pemda DIY selama ini telah menunjukkan kinerja yang optimal dan komitmen terhadap prioritas nasional. Namun, pemangkasan danais setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemangkasan Dana Keistimewaan (danais) Daerah Istimewa Yogyakarta menimbulkan kekhawatiran.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengeluarkan surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemangkasan dana keistimewaan tidak hanya terjadi pada DIY, tetapi juga berlaku bagi daerah otonomi khusus seperti Papua dan Aceh. Dana Otsus Papua yang sebelumnya sebesar Rp 10,04 triliun kini menjadi Rp 9,69 triliun, sedangkan Dana Otsus Aceh turun dari Rp 4,46 triliun menjadi Rp 4,3 triliun.

Langkah ini menunjukkan adanya penyesuaian anggaran secara nasional, namun tetap memerlukan pertimbangan yang matang agar tidak mengganggu kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments