Fakta Mencengangkan di Balik Karamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengungkapkan fakta mengejutkan terkait tragedi karamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 3 Juli lalu, dan kini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak terkait keselamatan transportasi laut.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan bahwa hasil investigasi menunjukkan bahwa penyebab utama karamnya kapal bukan hanya disebabkan oleh cuaca buruk, tetapi juga karena beban muatan yang melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Menurutnya, kapal yang dibuat pada tahun 2010 memiliki batas maksimal muatan sebesar 137,7 ton. Namun, saat kejadian, kapal tersebut membawa hingga 538,8 ton muatan, tiga kali lipat dari batas kemampuan kapal.
“Kapal memiliki kemampuan muat 138 ton, tetapi total yang dimuat mencapai 538 ton, yaitu selisih sekitar 400 ton,” ujar Soerjanto saat berada di Pelabuhan ASDP Ketapang.
Rincian Muatan yang Melampaui Batas Kemampuan
Dalam laporan KNKT, rincian muatan yang dibawa oleh KMP Tunu Pratama Jaya terdiri dari berbagai jenis kendaraan. Terdapat 8 kendaraan golongan VII, 3 kendaraan golongan VIB, tiga kendaraan golongan VB, 3 kendaraan golongan IVB, 4 kendaraan golongan VIA, dan 1 kendaraan golongan 2. Totalnya, ada 22 kendaraan yang tercatat dalam dokumen master sailing declaration yang ditandatangani nakhoda kapal.
Soerjanto menyatakan bahwa kapal hanya mampu membawa sebanyak 14 mobil kecil dan 9 truk sedang, dengan jumlah penumpang maksimal 60 orang. “Ini jelas melampaui batas kemampuan kapal,” tambahnya.
Dugaan Overdraft dan Bahaya yang Mengancam
Selain itu, KNKT juga menduga bahwa kapal beroperasi dalam kondisi overdraft. Artinya, lambung kapal tenggelam karena melebihi batas aman. Hal ini diperkuat dengan adanya boarding pass penimbangan kendaraan yang bobotnya tertulis 0 kilogram.
“Ini sangat berbahaya, karena perhitungan pemuatan kapal bergantung pada data bobot tersebut. Kita melihat banyak kapal yang beroperasi dengan kondisi overdraft, kemungkinan besar KMP Tunu Pratama Jaya juga mengalami hal yang sama,” ujar Soerjanto.
Peristiwa Karam dan Upaya Pencarian Korban
Sebelum kejadian, KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan terbalik dan tenggelam di Selat Bali saat menyeberang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Koordinat kejadian berada di -08°09.371′, 114°25, 1569. Laporan dari Dermaga LCM Gilimanuk menyebutkan bahwa kapal sempat mengirim sinyal darurat pada pukul 00.16 WITA. Tak lama setelahnya, tepat pukul 00.19 WITA, kapal mengalami blackout.
Tim SAR gabungan telah melakukan upaya pencarian korban sejak kejadian. Namun, hingga hari ke-20, Senin (21/7), operasi pencarian belum membuahkan hasil. Akhirnya, operasi pencarian resmi ditutup.
Data Korban yang Tercatat
Dari total 65 korban yang tercantum dalam manifest, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 49 korban. Dari jumlah tersebut, 30 orang dinyatakan selamat dan 19 meninggal dunia. Sementara itu, 16 korban lainnya masih dinyatakan hilang.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi pengelola transportasi laut untuk lebih memperhatikan standar keselamatan, termasuk dalam hal pemenuhan batas muatan dan pengawasan terhadap kondisi kapal sebelum berlayar.