Penindakan terhadap Narapidana di Lapas Bojonegoro
Pada malam hari tanggal 23 Juli 2025, sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mengalami pemindahan dan pengamanan ke Mapolres Bojonegoro. Hal ini dilakukan karena adanya gangguan yang terjadi di dalam rumah tahanan serta dugaan penggunaan narkoba oleh sejumlah tahanan.
Petugas dari Polres Bojonegoro dan Satuan Brimob hadir secara lengkap untuk menjaga keamanan di depan gerbang utama Lapas yang berada di Jalan Diponegoro. Seorang narapidana diamankan dengan penjagaan ketat dan dibawa ke Mapolres Bojonegoro. Dua rekan satu selnya sebelumnya telah dipindahkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, karena diduga positif menggunakan narkoba.
Seiring waktu, pada pukul 00.08 WIB atau dini hari tanggal 24 Juli 2025, mobil tahanan kembali mengangkut sekitar 12 narapidana. Mereka akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Lamongan karena dianggap membuat keributan di dalam lapas. Tak lama setelahnya, dua orang narapidana lainnya juga dikawal ke Mapolres Bojonegoro.
Secara keseluruhan, terdapat 17 narapidana yang dipindahkan. Rinciannya adalah 12 orang yang dipindahkan ke Lapas Lamongan dan 5 orang yang dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penggunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca, mengonfirmasi adanya keributan yang terjadi di dalam rumah tahanan. Menurutnya, keributan tersebut terjadi saat petugas melakukan razia rutin terhadap barang terlarang seperti handphone dan obat-obatan terlarang.
“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan ada barang terlarang (paket narkoba), dan pada saat akan diamankan, terjadi perlawanan, sehingga terjadi keributan,” ujar Harry usai pengamanan.
Keributan tersebut terjadi di gedung blok A4 dan A5, yang merupakan ruang tahanan bagi warga binaan kasus narkoba. Akibat kejadian tersebut, petugas piket jaga langsung berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, ditemukan 5 orang warga binaan yang diamankan di Mapolres Bojonegoro. Sementara itu, 12 orang lainnya dipindahkan ke Lapas Lamongan karena dianggap menyebabkan keributan.
Meski demikian, Harry tidak memberikan detail mengenai isi paket yang diduga berisi narkoba. Temuan tersebut langsung diserahkan kepada polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Pengamanan dan Pemeriksaan
Selain kejadian di dalam Lapas, pihak kepolisian juga melakukan pengawasan ketat terhadap para narapidana yang dipindahkan. Mobil tahanan digunakan untuk mengangkut narapidana menuju lokasi tujuan masing-masing. Petugas juga memastikan bahwa semua prosedur hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Adanya dugaan penggunaan narkoba di dalam Lapas menunjukkan pentingnya pengawasan dan pemeriksaan berkala terhadap para tahanan. Hal ini juga menjadi perhatian serius bagi pihak pengelola Lapas agar dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Proses pengamanan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Lapas dan kepolisian menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi para narapidana maupun petugas yang bertugas di lapas.