Monday, August 4, 2025
Google search engine
HomeberitaDispar Belitung Siap Buka Pendaftaran Penyewa Galeri Tanjungpendam

Dispar Belitung Siap Buka Pendaftaran Penyewa Galeri Tanjungpendam

Penertiban Galeri di Kawasan Wisata Pantai Tanjungpendam

Pemerintah Kabupaten Belitung telah melakukan penertiban terhadap galeri yang berada di kawasan wisata Pantai Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penertiban ini dilakukan beberapa hari lalu sebagai respons terhadap ketidakpatuhan dari sejumlah pengelola galeri.

Sebanyak empat dari enam galeri yang berada di kawasan tersebut tidak lagi membayar sewa lahan sejak tahun lalu. Hal ini menjadi dasar bagi pihak pemerintah untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Saat ini, galeri-galeri yang tidak memenuhi kewajibannya telah dipasang garis pembatas oleh tim gabungan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung, Annyta, menjelaskan bahwa langkah penertiban ini dilakukan dengan tujuan menciptakan keteraturan di kawasan wisata. Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah bentuk arogansi, melainkan respon terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan wisata.

“Tujuan kami bukan ingin menutup ruang usaha, tetapi justru memberikan kesempatan kepada pelaku usaha baru yang serius dan mampu memenuhi kewajiban kontrak,” ujar Annyta. Ia menambahkan bahwa jika tidak ditertibkan, pihaknya akan dianggap melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi.

Annyta juga menyampaikan bahwa proses penertiban dilakukan secara persuasif. Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung telah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada para pengelola galeri. Langkah ini dilakukan agar semua pihak memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu, pengembangan kawasan Pantai Tanjungpendam ke depan akan dilaksanakan dalam skema integrated city planning. Pembukaan kembali ruang usaha merupakan bagian dari penataan kawasan yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rangka mengatur proses pendaftaran dan seleksi penyewa galeri, Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung bersama tim lintas OPD akan melakukan penataan secara bertahap. Annyta menyebutkan bahwa Wakil Bupati telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membentuk tim koordinasi penataan kawasan.

Penertiban ini juga dilakukan karena selama ini terdapat ketidaksesuaian antara penggunaan lahan dan pembayaran sewa. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan wadah yang lebih baik bagi pelaku usaha yang siap berkontribusi dalam pengembangan pariwisata daerah.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

  1. Sosialisasi dan Peringatan: Dinas Pariwisata telah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada pengelola galeri sebelum tindakan penertiban dilakukan.
  2. Pembentukan Tim Koordinasi: Wakil Bupati memerintahkan OPD untuk membentuk tim koordinasi penataan kawasan.
  3. Proses Seleksi Penyewa: Pendaftaran penyewa baru akan dilakukan secara bertahap dan terstruktur.
  4. Peningkatan PAD: Penataan kawasan bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
  5. Keteraturan Kawasan: Penertiban dilakukan untuk menciptakan keteraturan dan keamanan di kawasan wisata.

Tujuan Penertiban

  • Menciptakan keteraturan dan keamanan di kawasan wisata.
  • Memberikan kesempatan kepada pelaku usaha baru yang serius.
  • Mematuhi arahan dari Bupati dan BPK.
  • Mengoptimalkan penggunaan lahan dan meningkatkan PAD.
  • Menjaga kualitas pengelolaan kawasan wisata.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments